Hak Kolektor

Definisi Resmi

Siapa itu “Penjaga Arsip”?

“Penjaga Arsip adalah sebutan apresiasi bagi pendukung penerbitan dan pemeliharaan kronik melalui pembelian edisi. Sebutan ini bukan penetapan sebagai saksi peristiwa, bukan penjamin kebenaran sejarah mutlak, dan bukan pengesahan saksi hukum.”

Melalui kontribusi gotong royong ini, Anda menjadi bagian dari 50 nama yang memungkinkan kronik sejarah ini tetap hidup, terawat, dan bebas diakses oleh seluruh anak bangsa.

✓

Komponen yang Diterima Pembeli

1. Berkas Digital Master

Master Cetak Resolusi Tinggi (~25 MB)

Berkas visual resolusi asli dalam kerapatan 300 DPI, siap untuk dicetak pada media kanvas, pigura arsip pribadi, atau dipajang di ruang kerja Anda.

Format: PNG/TIFF tanpa kompresi visual web + watermarking metadata terenkripsi.
2. Bukti Kriptografis

1 Unit Token ERC-1155 di Base L2

Catatan kepemilikan terdesentralisasi permanen pada blockchain Base (Ethereum Layer 2) dengan nomor urut abadi dari 50 kursi per peristiwa.

Gasless: Biaya minting ditanggung platform saat Anda mengklaim alamat dompet.
3. Sertifikat Autentisitas

Piagam Digital Penjaga Terbitan

Piagam kehormatan bernomor urut unik (#01/50 s/d #50/50), mencantumkan stempel waktu transaksi, kode arsip peristiwa, dan nama pemesan.

Dapat diunduh dan dipajang sebagai artefak digital.
4. Apresiasi Publik

Pencantuman Alias di Dinding Arsip

Nama atau alias Anda disandingkan pada tab daftar 50 Penjaga pada halaman peristiwa terkait. Anda bebas memilih opsi anonim kapan saja.

Kendali privasi penuh melalui dasbor warga.
✕

Batasan & Hal yang Tidak Termasuk

Tidak Mengalihkan Hak Cipta Komersial: Pembelian token NFT tidak mengalihkan hak cipta (copyright) atas karya seni. Lisensi yang diberikan adalah Lisensi Kolektor Non-Komersial untuk pajangan pribadi. Anda tidak diperkenankan memproduksi massal untuk merchandise komersial pihak ketiga.
Bukan Kepemilikan atas Fakta Sejarah: Peristiwa sejarah adalah milik publik dan milik seluruh bangsa Indonesia. Kepemilikan token tidak memberikan hak monopoli atas peristiwa bersejarah tersebut.
Tidak Memiliki Hak Mengubah Naskah Kronik: Penjaga arsip tidak dapat menyunting atau mengubah naskah sejarah secara sepihak. Perubahan narasi hanya dilakukan melalui mekanisme koreksi terbuka yang didukung rujukan kredibel.
Bukan Produk Investasi Spekulatif: Koleksi ini diterbitkan untuk tujuan apresiasi budaya dan edukasi (filateli digital). Kami tidak menjanjikan dan tidak mempromosikan kenaikan nilai ekonomi di pasar sekunder.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana jika saya belum memiliki dompet kripto (Web3)?

Tidak masalah. Anda tetap dapat menyelesaikan pembayaran QRIS dan langsung mengunduh berkas master resolusi tinggi serta piagam Anda. Hak minting token NFT tersimpan aman di akun Anda dan dapat diklaim kapan saja ketika Anda sudah memiliki dompet EVM (seperti Coinbase Wallet atau Metamask).

Apakah ada biaya tambahan untuk mencetak NFT (Gas Fee)?

Tidak ada. Biaya gas untuk proses pencatatan di jaringan Base L2 telah disubsidi dari biaya dukungan Rp50.000 yang Anda bayarkan di awal.

Bagaimana jika edisi tidak mencapai 50 unit terjual?

Katalog kami bersifat terbuka berkelanjutan (perpetual open catalog). Kami tidak melakukan penghangusan token (burn) semu. Kursi yang belum teralokasi tetap dibuka agar generasi mendatang dapat ikut merawat arsip tersebut kapan pun mereka menemukannya.